Dua Pelabuhan Marina Dari Bappenas & PT.BTID Bakal Dibangun di Desa Serangan, Ini Kata Pakar Maritim

0

ihgma.com, Denpasar – Desa Serangan, Denpasar Selatan, Bali bakal memiliki dua Pelabuhan Marina yang telah diinisiasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Baik pihak Desa Serangan dan PT BTID pun sama-sama membenarkan mengenai adanya pembangunan  Pelabuhan Marina di Pulau Serangan, Denpasar Selatan, Bali. BTID telah melayangkan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk mengintegrasikan daratan dan lautan di kawasan Serangan.

Pelabuhan yang diinisiasi Bappenas ini nantinya difungsikan untuk kepentingan umum dan pemasukannya dikelola oleh Pemda Bali. Rencana ini sudah menjadi bagian dari Masterplan Pengembangan Desa Wisata sebagai sarana transportasi pendukung.

Hal itu menyusul Desa Serangan berhasil meraih Juara III Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023 dalam kategori desa wisata rintisan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Masyarakat adat dan pihak lainnya juga telah meminta Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Begitu pula BTID yang menyebut pembangunan Pelabuhan Marina Internasional sudah menjadi mandat dari Dewan Nasional KEK.

Pakar Maritim, I Ketut Sudiarta menjelaskan bahwa izin ruang berupa PKKPRL dan izin lingkungan berupa Amdal, merupakan dasar dari izin untuk melakukan usaha.  Dikatakan dia, izin ruang tersebut harus menyesuaikan zona yang telah diatur oleh Perda Provinsi Bali, di antaranya zona pariwisata dan pelabuhan.

“Kalau tidak sesuai dengan zona peruntukkan, otomatis tidak akan mendapatkan surat keterangan PKKPRL dari Pemerintah Provinsi Bali,” kata Ketut Sudiarta kepadaTribun Bali seperti dikutip dari Tribun Bali, pada Jumat 29 September 2023.

“Jadi nanti pengurusan izin itu berdasarkan surat keterangan dari provinsi, bahwa kegiatan itu sudah sesuai dengan ruang-ruang peruntukkannya,” imbuhnya.

Lanjutnya, untuk menerbitkan izin PKKPRL, Pemerintah Daerah mempertimbangkan ada tidaknya jenis usaha yang sama di kawasan tersebut.  Jika ada usaha yang sama, maka menjadi catatan bagi Pemda karena terjadi tumpang tindih usaha.

“Nanti kan ditanya, koordinatnya mana, mau melakukan apa. Walaupun itu sesuai, tapi kalau tempatnya sudah ada yang mohon, itu juga tidak bisa, nanti overlapping,” ujar Ketut.

Kemudian, dalam konteks penataan kawasan di pesisir selatan Bali, Ketut menilai terdapat beberapa pelabuhan yang dikhususkan untuk umum dan pelabuhan untuk kepentingan sendiri. Semisal Pelabuhan Benoa yang saat ini digunakan untuk wisatawan Bali Maritime Tourism Hub.

Ketut mengatakan,bahwa pelabuhan yang dikhususkan untuk umum bisa digunakan oleh siapa saja dan pemasukannya dikelola oleh Pemda, misalnya rencana pembangunan Pelabuhan Serangan yang diinisiasi Bappenas.

Kapasitas Pelabuhan Serangan yang diperuntukkan untuk umum, rencananya diperbesar sehingga dapat menampung pelayanan di Pelabuhan Sanur. Sebab, dia menilai, Pelabuhan Sanur yang saat ini melayani pelayaran ke Nusa Penida dan sebagiannya ke Gili Trawangan kini sudah penuh, sehingga perlu adanya fasilitas yang memadai di Pelabuhan Serangan.

“Jadi untuk jangka panjang (Pelabuhan Serangan untuk umum). Karena ke depannya, lebih dari 5 ribu wisatawan yang pergi ke Nusa Penida itu sudah crowded sekali di Sanur,” ujarnya.

“Jadi harus diperbanyak di Serangan dan juga tidak macet di sepanjang bypass itu ke depannya,” sambung Ketut.

“Tapi Pelabuhan Serangan kan belum punya fasilitas, fasilitas yang memadai, dermaganya masih darurat, ruang tunggu tidak ada, tempat parkir, itu kan harus ditata dan dikembangkan,” jabarnya.

Oleh karena itu, Ketut menmbahkan, bahwa Bali Selatan kini membutuhkan pembangunan fasilitas pariwisata untuk jangka panjang.  Ia pun berharap Pelabuhan Serangan nantinya dapat dikelola oleh Pemda agar pemasukannya dapat bermanfaat bagi Daerah.

“Kita harapkan adalah di Pelabuhan Serangan dan sekitarnya yang dikelola nanti oleh Pemda Kota Denpasar, sehingga pemasukannya ke Daerah,” ucapnya.

“Kalau begitu, itu memang khusus dia integrasi. Juga dia Kawasan Ekonomi Khusus (BTID), daratan itu dengan lautnya, memang harus nyambung atau fasilitas Marina untuk kepentingan tamu-tamu dia, untuk kepentingan bisnisnya dia,” pungkas Ketut.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.