Ketua Komisi 2 DPRD Bali Nilai Pungutan Rp 150 Ribu untuk Wisman ke Bali Terlalu Murah
ihgma.com, Denpasar – Pungutan Rp 150 ribu untuk wisatawan mancanegara ke Bali terlalu dianggap murah oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi.
Mengutip Tribun Bali, penarikan pungutan untuk wisatawan mancanegara yang datang ke Bali dikatakan Kresna merupakan usulan dari Dewan.
“Itu kan sebenarnya masukan dari kita. Karena pengalaman kita kalau keluar negeri kena visa on arrival saja sampai Rp 5 juta. Jadi kita mencoba bahwa Bali itu kan destinasi terbaik, banyak orang pengen ke Bali supaya wisatawan itu ikut menjaga kebudayaan yang ada di Bali. Untuk itu kita mencoba mengenakan biaya juga,” imbuhnya.
“Cuma ajuan saya sih sebenarnya Rp 500 ribu per orang. Karena 150 terlalu murah buat Bali. Bali itu destinasi terbaik di dunia saat ini,” tandasnya.
Menurutnya, jika pungutan untuk wisman sebesar harga Rp 500 ribu dengan asumsi wisatawan yang datang ke Bali sebanyak 9 juta (per tahun) dan dikalikan dengan Rp 500 ribu, Bali akan mendapatkan kurang lebih Rp 4,5 triliun.
Jika dibandingkan daerah lain dari hasil sumber daya alam mereka mendapatkan bagian dari negara, sedangkan Bali hanya dapat dari sektor pariwisata.
“Nah penggunaan dari pada pengenaan itu adalah bagaimana nantinya kita pakai untuk kesehatan masyarakat, pendidikan dan juga asuransi untuk wisatawan itu selama berkunjung di Bali,” imbuhnya.
Dikatakan Kresna juga pungutan tersebut tidak berpengaruh pada kunjungan wisman yang datang ke Bali. Justru ia menilai kunjungan akan meningkatkan karena dari dana itu Bali akan memperbaiki fasilitas-fasilitas yang ada buat wisatawan biar lebih nyaman.
“Yakin bertambah gak akan berkurang,’ kata, dia. Ini saya katakan siapapun orangnya di saat dia membayar sesuatu dia mendapatkan pelayanan yang lebih baik kira-kira mereka mau gak? Pasti mau kan. Nah untuk kita mencaoba memberikan pelayanan yang terbaik kepada wisatawan dan juga kepada kontribusi dari pada para wisatawan itu sendiri, timbal balik gitu,” jelasnya.
Wisman dinilai pasti akan senang karena kontribusi yang mereka berikan itu bermanfaat untuk pemeliharaan budaya dan alam Bali. Pembayaran pungutan wisman ini langsung dibayarkan setelah mereka tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Maka dari itu mereka meminta agar Bandara menyediakan tempat khusus (counter) untuk meminta retribusi pada wisman nantinya. Nantinya pungutan wisman Rp 150 ribu diharapkan Dewan hanya dikenakan untuk wisman dengan usia dewasa saja.
“Soal asuransi jiwa dia kenapa-kenapa di Bali dia dapat barang Rp 50 juta lah kalau meninggal kan. Harus ada dong mereka bayar kan mereka harus mendapatkan suatu manfaat kan begitu,” tutupnya.